Berbeda dengan pelaksanaan TKA pada jenjang SMA, TKA untuk SD dan SMP hanya mengukur dua mata pelajaran utama, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika. Setiap sesi ujian berlangsung antara 75 hingga 150 menit, dengan fokus pada penguasaan literasi dan numerasi sebagai kompetensi dasar peserta didik. Ujian ini dirancang untuk memberikan gambaran yang akurat tentang kemampuan akademik siswa.
Proses pengolahan nilai dilakukan mulai 18 hingga 23 Mei 2026. Penilaian menggunakan pendekatan yang mempertimbangkan tingkat kesulitan soal serta karakteristik masing-masing peserta. Dengan metode ini, hasil yang diperoleh diharapkan mampu mencerminkan capaian belajar siswa secara lebih objektif dan komprehensif.
Setiap peserta nantinya akan menerima Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) yang dilengkapi dengan deskripsi capaian. Sertifikat ini tidak hanya menjadi dokumen hasil ujian, tetapi juga berfungsi sebagai panduan bagi siswa, guru, dan orang tua dalam mengidentifikasi kekuatan serta area yang perlu ditingkatkan. Dengan demikian, hasil TKA dapat dimanfaatkan untuk merancang strategi pembelajaran yang lebih efektif ke depan.
Adapun tahapan pelaksanaan TKA SD dimulai dari pendaftaran pada 19 Januari hingga 28 Februari 2026, dilanjutkan simulasi ujian pada 2 hingga 8 Maret. Sekolah kemudian melaksanakan gladi bersih pada 9 hingga 17 Maret, sebelum ujian utama berlangsung pada 20 hingga 30 April 2026. Bagi siswa yang berhalangan hadir, TKA susulan dijadwalkan pada 11 hingga 17 Mei 2026.
Sementara itu, TKA SMP juga melalui tahapan yang serupa. Pendaftaran dilakukan pada 19 Januari hingga 28 Februari 2026, diikuti simulasi pada 23 Februari hingga 1 Maret. Gladi bersih dilaksanakan pada 9 hingga 17 Maret, dan ujian utama berlangsung pada 6 hingga 16 April 2026. Sama seperti SD, TKA susulan untuk SMP juga dilaksanakan pada 11 hingga 17 Mei 2026.
Pengumuman hasil TKA pada 24 Mei mendatang menjadi titik penting dalam siklus evaluasi pendidikan. Data capaian yang diperoleh akan digunakan untuk mengevaluasi proses pembelajaran di sekolah, menyusun program pengembangan kompetensi, serta memperkuat strategi pengajaran di kelas.
Dengan demikian, TKA tidak hanya berfungsi sebagai ujian formal, tetapi juga sebagai sarana pembelajaran berkelanjutan. Hasilnya diharapkan mampu memberikan umpan balik yang konstruktif bagi siswa dalam mengembangkan kemampuan, sekaligus menjadi dasar bagi guru untuk meningkatkan kualitas pembelajaran sesuai kebutuhan peserta didik.



0 Komentar