Terbaru

6/recent/ticker-posts

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) SD/SMPsusulan 2026

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Susulan 2026 merupakan kegiatan lanjutan yang diselenggarakan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik yang tidak dapat mengikuti TKA utama sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kegiatan ini bertujuan menjamin prinsip keadilan dan pemerataan kesempatan bagi seluruh siswa dalam mengikuti asesmen akademik secara nasional.

TKA susulan umumnya diperuntukkan bagi siswa yang berhalangan hadir pada pelaksanaan utama karena alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, seperti sakit, mengalami musibah, atau kondisi darurat lainnya. Untuk dapat mengikuti TKA susulan, peserta biasanya diwajibkan melampirkan bukti pendukung, seperti surat keterangan dokter atau surat resmi dari pihak berwenang.

Dari segi pelaksanaan, TKA susulan dilaksanakan setelah TKA utama selesai, dengan jadwal yang telah ditentukan oleh panitia pusat atau dinas pendidikan setempat. Mekanisme pelaksanaannya pada dasarnya sama dengan TKA utama, baik dari segi sistem ujian (berbasis komputer atau tertulis), jenis soal, hingga standar pengawasan. Hal ini dilakukan untuk menjaga validitas dan reliabilitas hasil asesmen.

Materi yang diujikan dalam TKA susulan tetap mengacu pada kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Untuk jenjang SD dan SMP, biasanya mencakup mata pelajaran utama seperti literasi dan numerasi, sedangkan untuk SMA bisa mencakup mata pelajaran yang lebih spesifik sesuai jurusan. Soal yang digunakan berbeda dengan TKA utama, namun memiliki tingkat kesulitan yang setara.

Selain itu, aspek teknis seperti pengawasan ujian, kehadiran peserta, serta tata tertib pelaksanaan tetap diberlakukan secara ketat. Peserta diwajibkan hadir tepat waktu, membawa kartu peserta, serta mematuhi semua aturan yang berlaku selama ujian berlangsung.

Hasil dari TKA susulan akan diolah dan diumumkan bersamaan atau setelah pengumuman hasil TKA utama, tergantung kebijakan penyelenggara. Nilai yang diperoleh memiliki kedudukan yang sama dan tidak dibedakan dengan peserta yang mengikuti TKA pada jadwal utama.

Dengan adanya TKA susulan, diharapkan tidak ada peserta didik yang kehilangan kesempatan untuk menunjukkan kemampuan akademiknya, sehingga sistem evaluasi pendidikan dapat berjalan lebih inklusif, adil, dan akuntabel.


Baca Juga: Cara Menarik Lainnya di Kategori Ini

Posting Komentar

0 Komentar